H.M Saelany Mahfudz SE. menyampaikan “Pemerintah Kota Pekalongan sudah menerbitkan SK penetepan status tanggap darurat bencana banjir yang berlaku hingga 2 pekan ke depan. agar lebih leluasa didalam penanganan banjir terutama persiapan pemanfaatan dana cadangan senilai Rp 1,5 Milliar dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, adapun dana akan kami keluarkan secara bertahap untuk kebutuhan makanan dan kesehatan, serta perbaikan infstruktur dan kami juga sudah menyiapkan 43 tempat pengungsian dan dapur umum yang tersebar di berbagai lokasi yang aman”.
Ucapan senada juga disampaikan oleh Ichsan Syuhudi, S.H., M.H Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Pekalongan “ Koordinasi antara Senkom Rescue Kota & Kabupaten Pekalongan dengan para relawan terjalin baik melalui SDC, HT & Rig sebagai alat komunikasi, kegiatan evakuasi dan penyaluran bantuan dilakukan sampai malam hari berhubung banyaknya yang harus diungsikan dan luasnya area banjir. (HAG)