Tanjabbar - Sebagai bentuk kesungguhan Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi dalam menjalankan MOu dengan BNNP Jambi yang telah di tandatangani pada 15 Agustus 2024 yang lalu.
Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Andi Susanta S.E. M.E. gerak cepat melaksanakan Sosialisasi bahaya penyalahgunaan gunakan narkoba ke anggota-anggota Senkom Mitra Polri di Kabupaten kota se-provinsi Jambi, pada Sabtu, (12/10/2024).
Andi mengatakan "target saya tahun 2024 ini untuk sosialisasi bahaya penyalah gunaan narkoba kepada anggota Senkom Mitra Polri seluruh kabupaten kota di Jambi ini bisa selesai. Bulan lalu di Tanjab Tim sekarang Tanjab Barat bulan depan Bungo dan Tebo dan seterusnya.
Kami berharap dengan sosialisasi seperti ini semua anggota Senkom Mitra Polri bisa faham tetang bahayanya narkoba, Sehingga minimal setiap anggota bisa menjaga diri dan keluarganya dari pengaruh narkoba sehingga bisa terhindar dari daya rusak yang luar biasa akibat narkoba ini. Orang yang sudah kecanduan narkoba rusak dirinya sendiri keluarganya dan berpotensi menimbulkan kejahatan atau kriminalitas.
Andi juga menjelaskan bahwa saat ini Polda Jambi lagi gencar memberantas peredaran narkoba di Jambi terbuti dengan di tangkapnya gembong narkoba di Jakarta berinisial H dan kaki tangannya di Jambi dengan total 9 tersangka.
"Saya atas nama Senkom Mitra Polri Jambi juga sudah menyatakan dukungan kepada Kapolda Jambi tentang pemberantasan narkoba ini melalui WhatsaApp," ujar Andi Susanta.
Acara di tutup dengan deklarasi dukungan kepada Polda Jambi dalam perang melawan pengedar dan penyalahgunaan narkoba oleh Senkom Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Admin: ars