Acara bertema “Sosialisasi Bahaya serta Deklarasi Anti Narkoba dan Judi Online” ini dihadiri perwakilan dari 11 kabupaten/kota se-Jambi, dengan Ketua Senkom Tanjabbar H. Suwardi dan Wakil Ketua Walidi sebagai delegasi utama.
Dalam keterangan resmi, H. Suwardi menyatakan bahwa Senkom Tanjabbar siap bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba dan judi online.
“Kami berkomitmen mendukung upaya pencegahan melalui edukasi dan patroli rutin, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terpengaruh,” tegasnya.
Rakor ini menghasilkan beberapa rencana konkret, termasuk:
1. Sosialisasi intensif di sekolah dan komunitas tentang bahaya narkoba dan judi online.
2. Pembentukan tim siaga untuk memantau aktivitas mencurigakan di wilayah Tanjabbar.
3. Kolaborasi dengan tokoh agama dan pemuda untuk memperluas kampanye anti-narkoba dan anti-judol .
Seluruh peserta Rakor membacakan dan menandatangani deklarasi bersama, kegiatan ditutup dengan tekad seluruh peserta untuk menjadikan deklarasi ini sebagai gerakan berkelanjutan. “Kami mengajak masyarakat Tanjabbar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman ini,” pungkas Suwardi.