• Jelajahi

    Copyright © Senkom Jambi
    Senkom Jambi

    Senkom Tanjabbar Deklarasikan Perlawanan terhadap Narkoba dan Judi Online dalam Rakor Provinsi Jambi

    Senin, 05 Mei 2025, Mei 05, 2025 WIB Last Updated 2025-05-05T02:46:30Z


    Muaro Bungo – Senkom Mitra Polri Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba dan judi online melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Provinsi Senkom Mitra Polri Jambi di Desa Purwosari/SPA Kuamang Kuning, Muaro Bungo, pada 2-3 Mei 2025.

    Acara bertema “Sosialisasi Bahaya serta Deklarasi Anti Narkoba dan Judi Online” ini dihadiri perwakilan dari 11 kabupaten/kota se-Jambi, dengan Ketua Senkom Tanjabbar H. Suwardi dan Wakil Ketua Walidi sebagai delegasi utama. 

    Dalam keterangan resmi, H. Suwardi menyatakan bahwa Senkom Tanjabbar siap bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba dan judi online.

    “Kami berkomitmen mendukung upaya pencegahan melalui edukasi dan patroli rutin, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terpengaruh,” tegasnya.

    Rakor ini menghasilkan beberapa rencana konkret, termasuk:  

    1. Sosialisasi intensif di sekolah dan komunitas tentang bahaya narkoba dan judi online.  

    2. Pembentukan tim siaga untuk memantau aktivitas mencurigakan di wilayah Tanjabbar.  

    3. Kolaborasi dengan tokoh agama dan pemuda untuk memperluas kampanye anti-narkoba dan anti-judol .

    Seluruh peserta Rakor membacakan dan menandatangani deklarasi bersama, kegiatan ditutup dengan tekad seluruh peserta untuk menjadikan deklarasi ini sebagai gerakan berkelanjutan. “Kami mengajak masyarakat Tanjabbar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman ini,” pungkas Suwardi.

    Komentar

    Tampilkan